Tahun 2023, Kemenag Fasilitasi 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis Melalui Jalur Self Declare
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada tahun 2023 kembali membuka
kesempatan kepada pelaku usaha mikro dan kecil untuk mengajukan permohonan
sertifikasi halal. Pengajuan ini dibuka mulai tanggal 2 Januari 2023. Ini
merupakan kesempatan yang baik bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga PERSYARAT DAFTAR SERTIFIKASI HALAL GRATIS KATEGORI "SELF DECLARE"
Seperti diketahui, bahwa pada tahun 2022 kemarin, BPJPH telah memberikan fasilitasi sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil dengan kuota mencapai tiga ratus ribuan sertifikat halal. Melanjutkan keberhasilan 2022, BPJPH kembali membuka kesempatan pada 2023 ini bagi pelaku usaha yang belum sempat mengajukan proses sertifikasi halal "dibuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).
Baca Juga Cara Membuat NIB 2023 di oss Lewat HP Android
Tujuan diselenggarakan sertifikasi halal gratis bagi produknya pelaku usaha mikro dan kecil, diantaranya memberikan motivasi dan meningkatkan kesadaran para pelaku usaha mikro dan kecil mengenai pentingnya sertifikat halal dan label halal bagi produk usahanya. Hal ini bagus sekali untuk pelaku usaha agar meningkatkan nilai tambah dan kompetisi perdagangan lokal dan internasional.
Lihat cara membuat kopi rumahan ala barista coffee
Bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengajukan sertifikasi halal namun masih mengalami kebingungan dengan prosesnya, bisa kami dampingi online melalui chat WhatsApp dengan klik link di sini.
EmoticonEmoticon